BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Filsafat islam ialah filsafat yang ada di dunia islam yang pembahasannya tentang Tuhan, alam dan manusia yang disinari dengan agama islam. Filsafat islam juga menyelidiki, membahas, serta memikirkan seluruh alam kenyataan dan menyelidiki bagaimana hubungan kenyataan satu dengan yang lain.
Ketika mempelajari filsaat islam kita juga akan mempelajari tokoh filosof muslim beserta pemikirannya. Dan makalah ini kita akan membahas salah satu dari filosof muslim yakni Ar-Razi beserta karya-karyanya dan cara berfilsafatnya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana riwayat hidup Ar-Razy ?
2. Apa sajakah hasil karya-karya Ar-Razy ?
3. Bagaimana cara berfilsafatnya Ar-Razy ?
C. Tujuan Penulisan
Tujuannya adalah untuk mengetahui riwayat hidup atau biografinya, hasil karya-karyanya serta cara berfilsafatnya Ar-Razy. Dan juga sebagai wawasan keilmuan mengenai filsafat orang-orang terdahulu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Ar-Razy.
Nama lengkap Ar-Razy adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Zakaria Ibn Yahya Ar-Razy. Beliau lahir di Rayy dekat Teheran pada tanggal 1 Sya’ban 251 H/865 M. Ia hidup pada masa dinasti Saman. pada masa mudanya beliau menjadi tukang intan dan suka pada musik(kecapi). Beliau cukup reflek terhadap ilmu kimia, dan beliau juga belajar ilmu kedokteran(obat-obatan) dengan sangat tekun kepada seoarang dokter dan filosof. Dengan latar belakang itulah Ar-Razy di kota kelahirannya dikenal sebagai seorang dokter, sehingga beliau dipercaya untuk memimpin rumah sakit di Rayy oleh Mansur bin Ishaq Ibn Ahmad Ibn Asad selama 6 tahun. Pada masa ini juga Ar-Razy menulis buku al-thibb al-Mansuri. Dari rayy Ar-Razy kemudian pergi ke Baghdad,dan atas permintaan Khalifah Al-Mukhtafi (289-295 H/ 901-908 M).
Sebagai seorang yang terkenal, pada dasarnya beliau mempunyai banyak murid belajar kepadanya. Metode penyampaian materinya adalah sistem daya pengembangan intelektual. Diantara muridnya yang cerdaslah Abu Bakar Ibn Qorin Ar-Razi, yang kemudian menjadi seorang dokter. Beliau selalu menggunakan waktunya untuk menulis dan belajar. Kemungkinan hal itu sebagai salah satu indikasi kebutaan matanya.
Sebagai ilmuwan dan dokter beliau seorang yang bermurah hati, sayang terhadap pasien-pasiennya, dermawan, karena itu beliau memberikan obat secara gratis kepada mereka yang tidak mampu( materi). Beliau wafat pada tanggal 5 Sya’ban 313 H/ 27 Oktober 925 M. sampai meninggal beliau belum dapat disembuhkan kebutaan matanya.
B. Karya-karya Ar-Razi
Ar-Razi termasuk orang yang aktif berkarya. Buku-bukunya sangat banyak hingga mencapai 200 judul dalam berbagai bidang keilmuan, bahkan beliau sendiri mempersiapkan sebuah katalog yang kemudian diprediksi oleh Ibn An-Nadhim.
Adapun buku-buku yang ditulisnya mencakup ilmu kedokteran, ilmu fisika, logika, matematika, dan astronomi. Komentar-komentar, ringkasan, ikhtisar, filsafat, dan ilmu pengetahuan hipotesis dan atheisme. Untubk jumlah karya-karyanya yang dikarang banyak perbedaan pendapat ada yang mengatakan 250 judul, 148 buah, dan ada yang mengatakan 309 judul, adapun buku-buku itu diantaranya adalah:
a. At-Thibb al-ruhani
b. Al-Shirath al-dawlah
c. Amarah al-Iqbal al-Dawlah
d. Kitab al-Ladzdzah
e. Kitab al-‘Ilm al-Ilahi
f. Maqalah fi ma ba’d al-Thabi’iyyah; dan
g. Al-Shukuk ‘ala Proclus
i. Kitab Al-Asrar
j. Al-Hawi
Demikian diantara karya-karyanya yang dapat kita jumpai sampai sekarang, meski diantara buku-buku tersebut hanya terhimbun dalam satu kitab yang dikarang oleh orang lain.
C. Filsafatnya Ar-Razy
Metafisika
Filsafat Ar-Razi dikenal dengan ajaran “Lima kekal” yaitu:
Allah Ta’ala (hidup dan aktif)
Ruh atau jiwaUniversal (hidup dan aktif)
Materi pertama (tidak hidup dan pasif)
Ruang absolute (tidak hidup, tidak aktif dan tidak pasif)
Masa absolute (tidak hidup, tidak aktif dan tidak pasif)
Berikut ini uraian singkat mengenai “Lima kekal” yaitu:
1. Allah Ta’ala
Allah bersifat sempurna. Allah adalah maha pencipta dan pengatur alam ini. Alam diciptakan Allah bukan dari tiada, tetapi dari sesuatu yang telah ada. Oleh karna itu alam semestinya tidak kekal sekalipun materi pertama kekal.
Kehidupan berasal dari-Nya sebagaimana sinar datang dari matahari Allah mempunyai kepandaian yang sempurna dan murni. Kehidupan ini adalah mengalir dari ruh. Allah menciptakan sesuatu dan tidak ada yang bisa yang menandingi dan tidak ada yang bisa menolak kepada-Nya. Allah Maha Mengetahui, segala sesuatu. Tetapi ruh-ruh hanya mengetahui apa yang berasal dari eksperimen. Tuhan mengetahui bahwa ruh cenderung pada materi dan membutuhkan kesenangan materi.
2. Ruh
Allah tidak menciptakan dunia lewat desakan apapun tetapi Allah memutuskan penciptaan-Nya setelah pada mulanya tidak berkehendak tidak menciptakannya, Allah menciptakan manusia guna menyadarkan ruh dan menunnjukkan kepadanya, bahwa dunia ini bukanlah dunia yang sebenarnya dalam arti haqiqi.
Manusia tidak akan mencapai dunia haqiqi ini, kecuali dengan filsafat, mereka mempelajari filsafat, mengetahui dunia haqiqi, memperoleh pengetahuan akan selamat dari keadaan buruknya. Ruh-ruh tetap berada dalam dunia ini sampai mereka disadarkan oleh filsafat akan rahasia dirinya.
Melalui filsafat manusia dapat memperoleh dunia yang sebenarnya, dunia sejati atau dunia haqiqi.
3. Materi
Menurut Ar-Razi kemutlakan, materi pertama terdiri dari atom-atom, setiap atom mempunyai volum yang dapat dibentuk. Dan apabila dunia ini dihancurkan, maka ia akan terpisah-pisah dalam bentuk atom-atom. Dengan demikian materi berasal dari kekekalan, karena tidak mungkin menyatakan suatu yang berasal dari ketiadaan sesuatu.
Untuk memperkuat pendapat ini Ar-Razi memberikan 2 bukti yaitu:
Penciptaan adalah bukti dengan adanya sang pencipta.
Berlandaskan ketidakmungkinan penciptaan dan ketiadaan.
4. Ruang
Menurut Ar-Razi ruang adalah tempat keadaan materi, beliau mengatakan bahwa materi adalah kekal dan karena materi itu mempunyai ruang yang kekal.
Bagi Ar-Razi ruang terbagi menjadi 2 yakni ruang universal (mutlak) dan ruang tertentu (relatif ), ruang universal adalah tidak terbatas dan tidak tergantung kepada dunia dan segala sesuatu yang ada didalamnya. Sedangkan ruang yang relatif adalah sebaliknya.
5. Masa atau waktu absolut
Adalah subtasi yang mengalir, ia adalah kekal. Ar-Razi membagi waktu 2 macam yakni waktu mutlak dan waktu relatif (terbatas). Waktu mutlak adalah keberlangsungan, ia kekal dan bergerak. Sedang waktu relatif adalah gerak lingkungan-lingkungan, matahari dan bintang gemintang.
Moral
Adapun pemikiran Ar-Razi tentang moral sebagaimana tertuang dalam buku At-Thibb al-ruhani dan Al-Sirah al-Falsafiyyah, bahwa tingkah laku itu berdasarkan dari akal. Hawa nafsu harus berada dibawah kendali akal dan agama. Beliau memperingatkan bahaya minuman khomr yang dapat merusakkan akal dan melanggar agama.
Berkaitan dengan jiwa, Ar-Razi menjadikan jiwa sebagai salah satu alasan pengobatan baginya. Menurutnya antara tubuh dan jiwa terhadap suatu hubungan yang sangat erat, misalnya: emosi jiwa tidak akan terjadi kecuali dengan melalui pengamatan indrawi.
Sedangkan kebahagiaan menurut Ar-Razi adalah kembalinya apa yang telah tersingkir karena sesuatu yang berbahaya, misalnya: orang yang meninggalkan tempat yang teduh menuju tempat yang disinari matahari. Ia akan senang ketika kembali ke tempat yang teduh tadi.
Kenabian/ Theologi
Ar-Razi menyangkah bahwa anggapan bentuk kehidupan manusia memerlukan nabi sebagaimana yang dikatakannya dalam bukunya Naqd al-Adyan au fi al-Nubuwah. Beliau mengatakan bahwa beliau tidak percaya kepada wahyu dan adanya nabi. Menurutnya para nabi tidak berhak mengklaim dirinya sebagai orang yang memiliki keistimewaan khusus. Karena semua orang adalah sama dan keadilan tuhan secara hikmahnya mengharuskan tidak membedakan antara seoranng dengan yang lainnya.
Ar-Razi juga mengritik kitab suci baik injil maupun al-quran. Beliau menolak mukjizat al-quran baik segi isi maupun gaya bahasanya. Menurutnya orang mungkin saja dapat menulis kitab yang lebih baik dengan gaya, bahasa yang lebih indah. Kendatipun demikian, Ar-Razi tidak berati seorang atheis, karena beliau masih menyakini adanya Allah.
Logika
Ar-Razi adalah seorang rasionalisme murni, dan beliau hanya mempercayai kekuatan akal. Bahkan didalam bidang kedokteran study klinis yang dilakukannya setelah menemukan metode yang kuat dengan berpijak kepada observasi dan eksperimen.
Bahkan pemujaan Ar-Razi terhadap akal tampak sangat jelas pada halaman pertama pada bukunya At-Thibb. Beliau mengatakan, Allah segala puji baginya, yang telah memberikan akal agar dengan-Nya kita dapat memperoleh sebanyak-banyaknya manfaat. Inilah karunia terbaik Allah kepada kita. Akal adalah suatu yang mulia dan penting karena dengan akal kita dapat memperoleh pengetahuan tentang tuhan. Maka tidak boleh melecehkannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan:
1. Nama lain Ar-Razi adalah Abu Bakar Muhammad Ibn Zakaria Ibn Yahya Ar-Razi. Beliau lahir di Rayy pada tanggal 1 Sya’ban 251 H/805 M.
2. Ar-Razi dalam berfilsafat lebih mengedepankan akal daripada alquran dan hadis (naqli)
3. Ar-Razy meyakini bahwa beliau tidak percaya kepada wahyu dan adanya nabi,tetapi dia meyakini adanya Allah SWT.
4. Ar-Razy meyakini bahwa yang kekal itu ada 5 yaitu, Allah Ta’ala, Ruh atau jiwaUniversal , Materi pertama, Ruang absolute ,dan Masa absolute
B. Saran-saran
Fillsafat merupakan hasil kerja berfikir dalam mencari hakikat segala sesuatu secara sistematik, radikal dan universal, berfilsafat dapat menambah keimanan kita, oleh sebab itu, pembaca harus memahami makalah ini dengan baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Hasyimsyah.1899. Filsafat Islam . Jakarta : Gaya media.
Nasution, Hasyimsyah.2005. Filsafat Islam . Jakarta : Radar Jaya.
Nasution, Harun.1993. Falsafah dan Mistisme dalam Islam.Jakarta: Bulan Bintang.
Syarif,ed.1996. Para Filusuf Islam. Bandung: Mizan.
Selasa, 06 Desember 2011
pengertian adat secara umum dan khusus dalam masyarakat melayu jambi
MAKALAH
ADAT DAN BUDAYA JAMBI
“PENGERTIAN ADAT SECARA UMUM DAN KHUSUS DALAM MASYARAKAT MELAYU JAMBI”
DOSEN PEMBIMBING: DARUL HIFNI, M.Fil.I
DISUSUN OLEH:
SITI NURWIJAYANTI
NIM: AI 101130
HAMLAN
NIM: AI 101104
JURUSAN BSI SEMESTER 2
FAKULTAS ADAB-SASTRA DAN KEBUDAYAAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
TAHUN 2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur atas rahmat dan nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian Adat Secara Umum dan Khusus dalam Masyarakat Melayu Jambi” ini.
Shalawat beriring salam semoga tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW, karena berkat jasa beliaulah kita dapat menikmati dunia yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat ini.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada kedua orang tua yang selalu memberikan dukungannya, kepada bapak . yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini, dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini
Semoga makalah ini bermanfaat sebagai bahan untuk menambah wawasan pengetahuan khususnya dalam mata kuliah Kebudayaan Islam.
Jambi, 11 Oktober 2011
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 4
B. Rumusan Masalah 4
C. Tujuan 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Adat 5
B. Pembagian Adat 7
C. Tujuan Adat 9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 10
B. Saran 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Banyak orang keliru mengartikan adat, terutama generasi muda. Adat diartikan sama dengan kebiasaan lama dan kuno. Kalau mendengar kata adat, maka yang terbayang dalam khayalan adalah orang tua berpakaian daerah, upacara perkawinan, atau upacara-upacara lainnya. Oleh karena itu, jangan heran jika media massa pun sering keliru, sehingga pakaian daerah disebut pakaian adat atau rumah yang berbentuk khas daerah disebut rumah adat. Tegasnya, apa yang berbentuk tradisional dianggap adat. Dari sini muncullah pertanyan “apakah adat ini dapat diidentikan dengan kebudayaan?” Oleh karena itu, perlu dikaji “apa itu adatyangsebenarnya?”
B. Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
1. Pengertian adat
2. Pembagian adat
3. Tujuan adanya adat
C. Tujuan
Makalah ini disusun untuk membahas permasalahan yang termuat dalam bagian latar belakang, memberikan pemahaman tentang adat kepada pembaca, selain itu, juga untuk memenuhi tugas mata kuliah “Adat dan Budaya jambi”. Semoga makalah ini dapat menjadi suatu sumber bacaan yang dapat meningkatkan pengetahuan bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Adat
Dalam membicarakan pengertian adat ada beberapa hal yang perlu dikemukakan, diantaranya adalah asal kata adat, pengertian adat secara umum dan pengertian adat dalam Minangkabau.
1. Asal kata adat
Seorang pemuka adat Minangkabau, yaitu Muhammad Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu dalam bukunya sejarah Ringkas Minangkabau Dan Adatnya mengatakan : adat lebih tua dari pada adat. Adat berasal dari bahasa sansekerta dibentuk dari “a”dan “dato”. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “adat” pada hakekatnya adalah segala sesuatu yang tidak bersifat kebendaan.
2. Pengertian adat secara umum
Dalam ilmu kebudayaan dan kemasyarakatan konsep kebudayaan sangat banyak sekali. Inventarisasi yang dilakukan oleh C. Kluckhohn dan A. L Kroeber ahli atropologi pada tahun 1952 telah ditemukan lebih kurang 179 defenisi. Tetapi yang sifatnya dan banyak dipakai para ahli adalah pendapat C. Kluckhohn yang memberikan batasan kebudayaan sebagai berikut:
“kebudayaan adalah keseluruhan dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang berupa satu sistem dalam rangka kehidupan masyarakat yang dibiasakan oleh manusia dengan belajar”.
Kata kebudayaan dalam istilah inggris adalah “culture” yang berasal dari bahasa latin “colere”yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau pertanian. Sedangkan dalam bahasa Sansekerta, “kebudayaan” berasal dari kata “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata budhi. Budhi berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kata buddhayah (budaya) yang mendapatkan awalan ke- dan akhiran –an, mempunyai arti “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Berdasarkan dari asal usul kata ini maka kebudayaan berarti hal-hal yang merupakan hasil dari akal manusia dan budinya. Hasil dari akal dan budi manusia itu berupa tiga wujud, yaitu wujud ideal, wujud kelakuan, dan wujud kebendaan.
Wujud ideal membentuk kompleks gagasan konsep dan fikiran manusia. Wujud kelakuan membentuak komplek aktifitas yang berpola. Sedangkan wujud kebendaan menghasilkan benda-benda kebudayaan. Wujud yang pertama disebut sistim kebudayaan. Wujud kedua dinamakan sistim sosial sedangkan ketiga disebut kebudayaan fisik.
Bertitik tolak dari konsep kebudayaan Koen Cakraningrat membicarakan kedudukan adat dalam konsepsi kebudayaan. Menurut tafsirannya adat merupakan perwujudan ideal dari kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan. Adat dibaginya atas empat tingkat, yaitu tingkat nilai budaya, tingkat norma-norma, tingkat hukum dan tingkat aturan khusus. Adat yang berada pada tingkat nilai budaya bersifat sangat abstrak, ia merupakan ider-ide yang mengkonsesikan hal-hal yang paling berniali dalam kehidupan suatu masyarakat. Seperti nilai gotong royong dalam masyarakat Indonesia. Adat pada tingkat norma-norma merupakan nilai-nilai budaya yang telah terkait kepada peran-peran tertentu (roles), peran sebagai pemimpin, peran sebagai mamak, peran sebagai guru membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya dalam berbagai kedudukan tersebut. Selanjutnya adat pada tingkat aturan-aturan yang mengatur kegiatan khusus yang jelas terbatas ruang lingkupnya pada sopan santun. Akhirnya adat pada tingkat hukum terdiri dari hukum tertulis dan hukum adat yang tidak tertulis.
Dalam bahasa Arab “adat” berasal dari kata “urf” dan Islam telah memberikan corak khusus dalam ketentuan-ketentuan adat dalam lingkungan pemeluk agama Islam. Sebelum hukum Barat masuk ke Indonesia, adat adalah satu-satunya hukum rakyat yang kemudian disempurnakan dengan hukum Islam, sehingga disebut “adat bersendikan syarak”. Menyatunya adat Melayu dengan hukum syarak diperkirakan terjadi setelah Islam masuk ke Malaka pada akhir abad ke-14, sebagaimana diungkapkan Tonel (1920):
Adat Melayu pada mulanya berpangkal pada adat-istiadat Melayu yang digunakan dalam negeri Tumasik, Bintan, dan Malaka. Pada zaman Malaka, adat itu menjadi Islam karena rajanya pun telah memeluk Islam.
Ketentuan-ketentuan hukum syarak telah dianggap sebagai adat yang dipatuhi oleh anggota masyarakat, sehingga sukar untuk membedakan ketentuan-ketentuan yang berasal dari adat murni dan ketentuan-ketentuan yang berasal dari hukum syarak.
Dalam Ensiklopedi Umum, kata “adat” diartikan sebagai: “Aturan-aturan tentang beberapa segi kehidupan manusia yang tumbuh dari usaha orang dalam suatu daerah yang terbentuk di Indonesia sebagai kelompok sosial untuk mengatur tata tertib tingkah-laku anggota masyarakatnya. Di Indonesia, aturan-aturan tentang segi kehidupan manusia itu menjadi aturan hukum yang mengikat dan disebut hukum adat (Yayasan Kanisius, 1973).”
Prof. Dr. J. Prins mengatakan, “De adat overheerste tot voor kort alle terrein van het leven juist wat de plichtenleer idealiter beoogt te doen” (Prins, 1954).
3. Pengertian adat secara khusus
Bagi orang Minangkabau, adat itu justru merupakan “kebudayaan” secara keseluruhannya. Karena didalam fakta adat Minangkabau terdapat ketiga bagian kebudayaan yang telah dikemukakan oleh Koencaraningrat, yaitu adat dalam pengertian dalam bentuk kato, cupak, adat nan ampek dan lain-lain. Adat dalam pengertian tata kelakuan berupa cara pelaksanaannya sedangkan adat dalam pengertian fisik merupakan hasil pelaksanaannya.
B.Pembagian Adat
Bertitik tolak dari nilai-nilai dasar orang Minangkabau yang dinyatakan dalam ungkapan “alam takambang jadikan guru” maka orang Minangkabau membuat katagori adat sebagai berikut:
a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Istiadat
c. Adat Yang Diadatkan
d. Adat Yang Teradat
Sedangkan M. Rasyid Manggis Dt Rajo Penghulu memberi urutan yang berbeda seperti berikut:
1. Adat Nan Babuhua Mati, yakni
a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Nan Diadatkan
2. Adat Nan Babuhua Sentak, yakni
a. Adat Nan Teradat
b. Adat Istiadat
Pengertian dari adat nan ampek di atas dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Adat Nan Sabana Adat
Adat nan sabana adat (adat yang sebenar adat) merupakan yang palingkuat (tinggi) dan bersifat umum sekali, yaitu nilai dasar yang berbentuk hukum alam. Kebenarannya bersifat mutlak seperti dikatakan : adat api mambaka, adat aia membasahi, tajam adatnyo melukoi, adat sakik diubeti. Ketentuan-ketentuan ini berlaku sepanjang masa tanpa terikat oleh waktu dan tempat.
b. Adat Nan Diadatkan
Adat nan diadatkan merupakan warisan budaya dari perumus adat Minangkabau yaitu Datuak. Katumanggungan dan Datauk Perpatih Nan Sabatang. Adat nan diadatkan mengenai peraturan hidup bermasyarakat orang Minangkabau secara umum dan sama berlaku dalam Luhak Nan Tigo sebagai contoh:
1. Garis keturunan menurut ibu
2. Sistim perkawinan eksogami
3. Pewarisan sako dan pusako
4. Limbago nan sapuluah
5. Garis keturunan pewarisan sako dan pusako dan lain-lain.
c. Adat Nan Teradat
Adat Nan Teradat merupakan hasil kesepakatan penghulu-penghulu dalam satu-satu nagari. Di sini berlaku lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
d. Adat Istiadat
Adat istiadat adalah kebiasaan umum yang berasal dari tiru-meniru dan tidak diberi kekuatan pengikat oleh penghulu-penghulu seperti permainan anak-anak muda seni dan lain-lain serta tidak bertentangan dengan adat nan teradat.
C.Tujuan Adat
Kita tidak akan mengaji lebih dalam hikmah yang terkandung dalam setiap aturan itu, sebab apapun hikmah yang kita dapat, semuanya bermuara pada suatu kata kunci yaitu membentuk individu dan masyarakat yang berbudi luhur, apakah itu adat Jawa, adat Batak, adat Sunda, adat Minang muaranya atau tujuannya akhirnya sama. Yang berbeda hanyalah caranya sesuai dengan ajaran adatyangdianutnya.
Konsekuensi dari rumusan ini adalah bilamana terjadi suatu cara yang berbeda antara kita dengan suku lain, maka janganlah cepat mengatakan orang "tak beradat". Yang benar adalah "adatnya" yang berbeda dengan adat kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Begitu beragamnya adat-adat yang ada di Indonesia, sehingga kita harus mengikuti sebuah adat yang berlaku apabila kita berada di suatu tempat .seperti sebuah peribahasa mengatakan “dimana bumi dipijak, maka disitulah langit dijunjung. Oleh sebab itu ,kita harus mengetahui adat-adat yang ada di setiap daerah.
B. Saran
Sebagai warga indonesia , kita harus senantiasa menjaga dan melestarikan adat yang sudah ada agar ciri khas suatu daerah masih tetap terjaga. Karna kalau kita lihat, adat-adat yang ada di indonesia sudah semakin memudar bahkan hampir menghilang.
DAFTAR PUSTAKA
Sujiman, P. H. M. 1983. Adat Raja-raja Melayu. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Yayasan Kanisius. 1973. Ensiklopedi Umum. Yogyakarta: Kanisius.
http://www.adicita.com/artikel/detail/id/617/Adat-Istiadat-dalam-Pergaulan-Orang- Melayu
http://nophitaputri.blog.fisip.uns.ac.id/2011/05/06/adat-dan-kepercayaan-masyarakat-kepulauan-tanimbar-prov-maluku-diajukan-untuk-memenuhi-tugas-dan-uji-kompetensi-mata-kuliah-komposisi-bahasa-indonesia/
ADAT DAN BUDAYA JAMBI
“PENGERTIAN ADAT SECARA UMUM DAN KHUSUS DALAM MASYARAKAT MELAYU JAMBI”
DOSEN PEMBIMBING: DARUL HIFNI, M.Fil.I
DISUSUN OLEH:
SITI NURWIJAYANTI
NIM: AI 101130
HAMLAN
NIM: AI 101104
JURUSAN BSI SEMESTER 2
FAKULTAS ADAB-SASTRA DAN KEBUDAYAAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
TAHUN 2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur atas rahmat dan nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian Adat Secara Umum dan Khusus dalam Masyarakat Melayu Jambi” ini.
Shalawat beriring salam semoga tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad SAW, karena berkat jasa beliaulah kita dapat menikmati dunia yang penuh dengan ilmu pengetahuan seperti saat ini.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada kedua orang tua yang selalu memberikan dukungannya, kepada bapak . yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini, dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini
Semoga makalah ini bermanfaat sebagai bahan untuk menambah wawasan pengetahuan khususnya dalam mata kuliah Kebudayaan Islam.
Jambi, 11 Oktober 2011
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 4
B. Rumusan Masalah 4
C. Tujuan 4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Adat 5
B. Pembagian Adat 7
C. Tujuan Adat 9
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 10
B. Saran 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Banyak orang keliru mengartikan adat, terutama generasi muda. Adat diartikan sama dengan kebiasaan lama dan kuno. Kalau mendengar kata adat, maka yang terbayang dalam khayalan adalah orang tua berpakaian daerah, upacara perkawinan, atau upacara-upacara lainnya. Oleh karena itu, jangan heran jika media massa pun sering keliru, sehingga pakaian daerah disebut pakaian adat atau rumah yang berbentuk khas daerah disebut rumah adat. Tegasnya, apa yang berbentuk tradisional dianggap adat. Dari sini muncullah pertanyan “apakah adat ini dapat diidentikan dengan kebudayaan?” Oleh karena itu, perlu dikaji “apa itu adatyangsebenarnya?”
B. Rumusan Masalah
Beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
1. Pengertian adat
2. Pembagian adat
3. Tujuan adanya adat
C. Tujuan
Makalah ini disusun untuk membahas permasalahan yang termuat dalam bagian latar belakang, memberikan pemahaman tentang adat kepada pembaca, selain itu, juga untuk memenuhi tugas mata kuliah “Adat dan Budaya jambi”. Semoga makalah ini dapat menjadi suatu sumber bacaan yang dapat meningkatkan pengetahuan bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Adat
Dalam membicarakan pengertian adat ada beberapa hal yang perlu dikemukakan, diantaranya adalah asal kata adat, pengertian adat secara umum dan pengertian adat dalam Minangkabau.
1. Asal kata adat
Seorang pemuka adat Minangkabau, yaitu Muhammad Rasyid Manggis Dt. Rajo Penghulu dalam bukunya sejarah Ringkas Minangkabau Dan Adatnya mengatakan : adat lebih tua dari pada adat. Adat berasal dari bahasa sansekerta dibentuk dari “a”dan “dato”. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “a” artinya tidak, “dato” artinya sesuatu yang bersifat kebendaan. “adat” pada hakekatnya adalah segala sesuatu yang tidak bersifat kebendaan.
2. Pengertian adat secara umum
Dalam ilmu kebudayaan dan kemasyarakatan konsep kebudayaan sangat banyak sekali. Inventarisasi yang dilakukan oleh C. Kluckhohn dan A. L Kroeber ahli atropologi pada tahun 1952 telah ditemukan lebih kurang 179 defenisi. Tetapi yang sifatnya dan banyak dipakai para ahli adalah pendapat C. Kluckhohn yang memberikan batasan kebudayaan sebagai berikut:
“kebudayaan adalah keseluruhan dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang berupa satu sistem dalam rangka kehidupan masyarakat yang dibiasakan oleh manusia dengan belajar”.
Kata kebudayaan dalam istilah inggris adalah “culture” yang berasal dari bahasa latin “colere”yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah tanah atau pertanian. Sedangkan dalam bahasa Sansekerta, “kebudayaan” berasal dari kata “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata budhi. Budhi berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kata buddhayah (budaya) yang mendapatkan awalan ke- dan akhiran –an, mempunyai arti “hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal”. Berdasarkan dari asal usul kata ini maka kebudayaan berarti hal-hal yang merupakan hasil dari akal manusia dan budinya. Hasil dari akal dan budi manusia itu berupa tiga wujud, yaitu wujud ideal, wujud kelakuan, dan wujud kebendaan.
Wujud ideal membentuk kompleks gagasan konsep dan fikiran manusia. Wujud kelakuan membentuak komplek aktifitas yang berpola. Sedangkan wujud kebendaan menghasilkan benda-benda kebudayaan. Wujud yang pertama disebut sistim kebudayaan. Wujud kedua dinamakan sistim sosial sedangkan ketiga disebut kebudayaan fisik.
Bertitik tolak dari konsep kebudayaan Koen Cakraningrat membicarakan kedudukan adat dalam konsepsi kebudayaan. Menurut tafsirannya adat merupakan perwujudan ideal dari kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan. Adat dibaginya atas empat tingkat, yaitu tingkat nilai budaya, tingkat norma-norma, tingkat hukum dan tingkat aturan khusus. Adat yang berada pada tingkat nilai budaya bersifat sangat abstrak, ia merupakan ider-ide yang mengkonsesikan hal-hal yang paling berniali dalam kehidupan suatu masyarakat. Seperti nilai gotong royong dalam masyarakat Indonesia. Adat pada tingkat norma-norma merupakan nilai-nilai budaya yang telah terkait kepada peran-peran tertentu (roles), peran sebagai pemimpin, peran sebagai mamak, peran sebagai guru membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuannya dalam hal memainkan peranannya dalam berbagai kedudukan tersebut. Selanjutnya adat pada tingkat aturan-aturan yang mengatur kegiatan khusus yang jelas terbatas ruang lingkupnya pada sopan santun. Akhirnya adat pada tingkat hukum terdiri dari hukum tertulis dan hukum adat yang tidak tertulis.
Dalam bahasa Arab “adat” berasal dari kata “urf” dan Islam telah memberikan corak khusus dalam ketentuan-ketentuan adat dalam lingkungan pemeluk agama Islam. Sebelum hukum Barat masuk ke Indonesia, adat adalah satu-satunya hukum rakyat yang kemudian disempurnakan dengan hukum Islam, sehingga disebut “adat bersendikan syarak”. Menyatunya adat Melayu dengan hukum syarak diperkirakan terjadi setelah Islam masuk ke Malaka pada akhir abad ke-14, sebagaimana diungkapkan Tonel (1920):
Adat Melayu pada mulanya berpangkal pada adat-istiadat Melayu yang digunakan dalam negeri Tumasik, Bintan, dan Malaka. Pada zaman Malaka, adat itu menjadi Islam karena rajanya pun telah memeluk Islam.
Ketentuan-ketentuan hukum syarak telah dianggap sebagai adat yang dipatuhi oleh anggota masyarakat, sehingga sukar untuk membedakan ketentuan-ketentuan yang berasal dari adat murni dan ketentuan-ketentuan yang berasal dari hukum syarak.
Dalam Ensiklopedi Umum, kata “adat” diartikan sebagai: “Aturan-aturan tentang beberapa segi kehidupan manusia yang tumbuh dari usaha orang dalam suatu daerah yang terbentuk di Indonesia sebagai kelompok sosial untuk mengatur tata tertib tingkah-laku anggota masyarakatnya. Di Indonesia, aturan-aturan tentang segi kehidupan manusia itu menjadi aturan hukum yang mengikat dan disebut hukum adat (Yayasan Kanisius, 1973).”
Prof. Dr. J. Prins mengatakan, “De adat overheerste tot voor kort alle terrein van het leven juist wat de plichtenleer idealiter beoogt te doen” (Prins, 1954).
3. Pengertian adat secara khusus
Bagi orang Minangkabau, adat itu justru merupakan “kebudayaan” secara keseluruhannya. Karena didalam fakta adat Minangkabau terdapat ketiga bagian kebudayaan yang telah dikemukakan oleh Koencaraningrat, yaitu adat dalam pengertian dalam bentuk kato, cupak, adat nan ampek dan lain-lain. Adat dalam pengertian tata kelakuan berupa cara pelaksanaannya sedangkan adat dalam pengertian fisik merupakan hasil pelaksanaannya.
B.Pembagian Adat
Bertitik tolak dari nilai-nilai dasar orang Minangkabau yang dinyatakan dalam ungkapan “alam takambang jadikan guru” maka orang Minangkabau membuat katagori adat sebagai berikut:
a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Istiadat
c. Adat Yang Diadatkan
d. Adat Yang Teradat
Sedangkan M. Rasyid Manggis Dt Rajo Penghulu memberi urutan yang berbeda seperti berikut:
1. Adat Nan Babuhua Mati, yakni
a. Adat Nan Sabana Adat
b. Adat Nan Diadatkan
2. Adat Nan Babuhua Sentak, yakni
a. Adat Nan Teradat
b. Adat Istiadat
Pengertian dari adat nan ampek di atas dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Adat Nan Sabana Adat
Adat nan sabana adat (adat yang sebenar adat) merupakan yang palingkuat (tinggi) dan bersifat umum sekali, yaitu nilai dasar yang berbentuk hukum alam. Kebenarannya bersifat mutlak seperti dikatakan : adat api mambaka, adat aia membasahi, tajam adatnyo melukoi, adat sakik diubeti. Ketentuan-ketentuan ini berlaku sepanjang masa tanpa terikat oleh waktu dan tempat.
b. Adat Nan Diadatkan
Adat nan diadatkan merupakan warisan budaya dari perumus adat Minangkabau yaitu Datuak. Katumanggungan dan Datauk Perpatih Nan Sabatang. Adat nan diadatkan mengenai peraturan hidup bermasyarakat orang Minangkabau secara umum dan sama berlaku dalam Luhak Nan Tigo sebagai contoh:
1. Garis keturunan menurut ibu
2. Sistim perkawinan eksogami
3. Pewarisan sako dan pusako
4. Limbago nan sapuluah
5. Garis keturunan pewarisan sako dan pusako dan lain-lain.
c. Adat Nan Teradat
Adat Nan Teradat merupakan hasil kesepakatan penghulu-penghulu dalam satu-satu nagari. Di sini berlaku lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya.
d. Adat Istiadat
Adat istiadat adalah kebiasaan umum yang berasal dari tiru-meniru dan tidak diberi kekuatan pengikat oleh penghulu-penghulu seperti permainan anak-anak muda seni dan lain-lain serta tidak bertentangan dengan adat nan teradat.
C.Tujuan Adat
Kita tidak akan mengaji lebih dalam hikmah yang terkandung dalam setiap aturan itu, sebab apapun hikmah yang kita dapat, semuanya bermuara pada suatu kata kunci yaitu membentuk individu dan masyarakat yang berbudi luhur, apakah itu adat Jawa, adat Batak, adat Sunda, adat Minang muaranya atau tujuannya akhirnya sama. Yang berbeda hanyalah caranya sesuai dengan ajaran adatyangdianutnya.
Konsekuensi dari rumusan ini adalah bilamana terjadi suatu cara yang berbeda antara kita dengan suku lain, maka janganlah cepat mengatakan orang "tak beradat". Yang benar adalah "adatnya" yang berbeda dengan adat kita.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Begitu beragamnya adat-adat yang ada di Indonesia, sehingga kita harus mengikuti sebuah adat yang berlaku apabila kita berada di suatu tempat .seperti sebuah peribahasa mengatakan “dimana bumi dipijak, maka disitulah langit dijunjung. Oleh sebab itu ,kita harus mengetahui adat-adat yang ada di setiap daerah.
B. Saran
Sebagai warga indonesia , kita harus senantiasa menjaga dan melestarikan adat yang sudah ada agar ciri khas suatu daerah masih tetap terjaga. Karna kalau kita lihat, adat-adat yang ada di indonesia sudah semakin memudar bahkan hampir menghilang.
DAFTAR PUSTAKA
Sujiman, P. H. M. 1983. Adat Raja-raja Melayu. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Yayasan Kanisius. 1973. Ensiklopedi Umum. Yogyakarta: Kanisius.
http://www.adicita.com/artikel/detail/id/617/Adat-Istiadat-dalam-Pergaulan-Orang- Melayu
http://nophitaputri.blog.fisip.uns.ac.id/2011/05/06/adat-dan-kepercayaan-masyarakat-kepulauan-tanimbar-prov-maluku-diajukan-untuk-memenuhi-tugas-dan-uji-kompetensi-mata-kuliah-komposisi-bahasa-indonesia/
filsafat ibnu maskawaih
A.Biografi Ibn Maskawaih
Nama lengkapnya adalah Abu ali al khasim ibn Muhammad ibn ya’qub ibn miskawaih.ia lahir di kota RAY (Iran) pada 320 h (932 M) dan wafat di asfahan pada 9 safar 421 H (16 februari 1030 M).ia belajar sejarah kepada abu bakar ahmad Ibn Kamil Al- qadhi (350/960) tentang buku tarikh al-thabari,dan belajar filsafat kepada Ibn al-Khamma,seorang komentator terkenal mengenai filsafat Aristoteles.
Perihal kemajusiannya,sebalum islam,banyak dipersoalkan oleh pengarang,Jurji Zaidan misalnya ada pendapat bahwa ia adalah Majusi,lalu memeluk islam. sedangkan yaqut dan pengarang Dairah al -Ma’arif al-Islamiyyah kurang setuju dengan pendapat itu.menurut mereka,neneknya lah yang Majusi,kemudian memeluk islam. Artinya Ibn Miskawaih sendiri lahir dalam keluarga islam,sebagai terlihat dari nama bapaknya,Muhammad.
Ia juga di duga beraliran Syi’ah,karena sebagian besar usianya di habiskan untuk mengabdi kepada pemerintah Dinasti Buwaihi. Dia mencurahkan tahun-tahun terakhir dari hidupnya untuk studi dan menulis.
Kendatipun disiplin ilmunya meliputi kedokteran,bahasa,sejarah,dan filsafat,tetapi ia lebih popular sebagi filsuf akhlak (Al-Falsafah Al-‘Amaliyyah),ketimbang sebagai filsuf ketuhanan (Al-Falsafah Al-Nazhariyyah Al-Ilahiyyah). Agaknya ini dimotivasi oleh situasi masyarakat yang kacau di masanya,sebagai akibat minuman keras,perzinahan,hidup glomour,dan lain-lain.
karya-karya ibn miskawaih di antaranya sebagai berikut :
1.Al-Fauz Al-Akbar,
2.Al-Fauz Al-Ashgar,
3.Tajarib Al-Umam (sebuah sejarah tentang banjir besar yang ditulisnya pada tahun 369 H/979 M);
4.Uns Al-Farid (koleksi anekdot,syair,pribahasa,da kata-kata hikmah);
5.Tartib Al-Sa’adah (tentang akhlak dan politik);
6. Al-Mustaufa (sya’ir-sya’ir pilihan);
7.Jawidan Khirad (koleksi ungkapan bijak);
8.Al-Jami’;
9.Al-Siyar ( tentang tingkah laku kehidupan);
10.On The Simple Drugs (tentang kedokteran);
11.On The Composition Of The Bajats (seni memasak);
12.Kitab Al-Asyribah (tentang minuman);
13.Tahdzib Al-Akhlaq (tentang akhlak);
14.Risalah Fi Al-Lazza Wa Al-Alam Fi Jauhar Al- Nafs;
15. Ajwibah Wa As ‘Ilah Fi Al-Naf Wa Al-‘Aql;
16. Al-Jawab Fi Al-Masa’il Al- Tsalats;
17.Risalah Fi Jawab Fi Su’al Ali Ibn Muhammad Abu Hayyan Al-Shufi Fi Haqiqah Al- Aql; dan
18.Thahara Al-Nafs;
B.Filsafat Ibn Miskawaih
1 .Metafisika
Tuhan menurut Ibn Miskawaih adalah zat yang tidak berjisim,azali dan pencipta. Tuhan esa dalam segala aspek.Tuhan tidak terbagi-bagi karena tidak mengandung kejamakan dan tidak satupun yang setara denganNYA.Tuhan ada tanpa diadakan, dan ada-NYA tidak tergantung kepada yang lain, sedangkan yang lain membutuhkanNYA.
Tuhan menurutnya adalah penggerak pertama yang tidak bergerak dan pencipta yang tidak berubah-ubah. Ia bersifat abadi dan non-materi, serta berbeda dengan entitas apa pun yang tunduk kepada hukum perubahan, semakin bebas sesuatu dari materi, semakin tidak dapat berubah ia. Karena itu tuhan yang secara mutlak bebas dari materi, secara mutlak tidak berubah, dan kebebasan sempurna tuhan dari materialitas lah yang membuat kita tidak mungkin menggambarkan-NYA dengan istilah apa pun.
2. Teori Emanasi
Menurut Ibn Miskawaih , entitas pertama yang memancar dari tuhan ialah ’Aql Fa’al (Akal Aktif). Akal Aktif ini tanpa perantara sesuatu pun. Ia kekal , sempurna, dan tak berubah. Dari Akal Aktif ini timbul jiwa dan dengan perantaraan jiwa pula timbul Planet (Al-Falaq). pancaran yang terus menerus dari Tuhan dapat memelihara tatanan di alam ini,sekiranya pancaran Tuhan di maksud terhenti,maka berakhirlah kemaujudan dan kehidupan di alam ini.
3. Teori Evolusi
Ibn Miskawaih juga mengemukakan teori evolusi yang secara mendasar sama dengan Ikhwan Al-Shafa’. Teori ini terdiri atas empat tahapan evolusi,yang dapat di jelaskan sebagai berikut : kombinasi subtansi-subtansi primer menghasilkan dunia mineral (evolusi mineral), bentuk kehidupan yang paling rendah. Suatu tahap evolusi lebih tinggi dicapai di dalam dunia tumbuh-tumbuhan. Yang pertama muncul ialah rerumputan yang spontan,kemudian tanaman,dan berbagi jenis pepohonana (seprti kurma),beberapa di antaranya menyentu daerah berbatas dunia hewan, sampai mereka mewujudkan ciri-ciri hewaniah tertentu. Di antara dunia tumbuhan dan dunia hewan terdapat suatu bentuk kehidupan tertentu, yang bukan kehidupan hewan dan bukan pula kehidupan tumbuhan,namun mempunyai ciri-ciri hewaniah dan ciri-ciri tetumbuhan (misalnya koral/batu karang). Langkah pertama diluar tahap kehidupan antara ini ialah perkembangan daya gerak,dan indera perba pada cacing-cacing kecil yang merayap di atas bumi. Disebabkan oleh proses diferensiasi,indera peraba mengembangkan bentuk-bentuk indera lain sampai mencapai dunia hewan yang lebih tinggi, yang di dalamnya intelegensi mulai menyatakan dirinya dalam sebuah skala yang meninggi. Kemanusian teraba pada kera yang mengalami perkembangan yang lebih jauh, dan berangsur-angsur mengembangkan ketegakan tubuh dan daya pemahaman yang serupa dengan manusia. Di sini kehewanan berakhir, dan kemanusian bermula.
4. Kenabian
Menurut Ibn Miskawaih, Nabi adalah manusia pilihan yang memperoleh hakikat-hakikat kebenaran, karena pengaruh Akal Aktif atas daya imjinasinya. Hakikat-hakikat yang sama diperoleh juga oleh Filsuf. Perbedaan terletak pada cara memperolehnya. Para filsuf memperoleh kebenaran dari bawah ke atas,yaitu dari daya inderawi naik ke daya khayal, dan naik lagi ke daya pikir sehingga dapat berhubungan dan menangkap hakikat-hakikat kebenaran dari Akal Aktif. Sedangkan para Nabi memperoleh langsung dari Akal Aktif sebagai rahmat Tuhan. Jadi, sumber kebenaran yang di peroleh oleh Nabi dan filsuf adalah sama, yaitu Akal Aktif. pemikiran ini sejalan dengan pemikiran Al-Farabi. Oleh karena kebenaran itu satu, baik yang pada Nabi maupun yang pada filsuf, maka yang paling awal menerima dan mengakui apa yang dibawa Nabi adalah filsuf, karena Nabi membawa ajaran yang tidak bertentangan dengan akal. Manusia perlu kepada Nabi untuk mengetahui hal-hal yang bermanfaat yang dapat membawanya kepada kebahagian di dunia dan akhirat.
5. Moral
Menurut Ibn Miskawaih, moral atau akhak adalah sutu sikaf mental (Halun Al-Nafs) yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir dan pertimbangan. sikaf mental ini terbagi dua, ada yang berasal dari watak dan ada pula yang berasal dari kebiasaan dan latihan. Dengan demikian, sangat penting menegakkan akhlak yang benar dan sehat. Sebab dengan landasan yang begitu akan melahirkan perbuatan-perbuatan baik tanpa kesulitan.
Akhlak terpuji sebagai manifestasi dari watak tak banyak dijumpai. Yang banyak dijumapi dikalangan manusia adalah mereka yang memiliki sifat-sifat yang kurang terpuji (asyrar) karena watak. Bagi ibn miskawaih akhlak yang tercela bisa berubah menjadi akhlak yang terpuji dengan jalan pendidikan dan latihan-latihan.
Ibn miskawaih menolak pendapat sebagian pemikiran yunani yang mengatakan akhlak berasal dari watak tidak mungkin berubah. Oleh Ibn Miskawaih ditegaskan kemungkinan perubahan akhlak itu terutama melalui pendidikan. Dengan demikian, dijumpai di tengah masyarakat ada orang memiliki akhlak yang dekat kepada malaikat dan ada pula yang lebih dekat kepada hewan.
Pemikiran seperti ini sejalan dengan ajaran islam. Al-quran dan hadis sendiri menyatakan secara gamblang bahwa kedatangan nabi Muhammad adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Hal ini terlihat dari salah satu tujuan melakukan ibadah adalah untuk pembentukan watak yang pada gilirannya akan memperbaiki tingkah laku masyarakat dan pribadi muslim.
6. Jiwa
Menurut Ibn Miskawaih jiwa adalah jauhar rohani yang kekal,tidak hancur dengan sebab kematian jasad. Jiwa dapat menangkap keberadaan zatnya dan mengetahui tentang ketahuan dan keaktivitasannya. Sebagai argumen, Ibn Miskawaih memajukan bahwa jiwa dapat menangkap bentuk sesuatu yang berlawanan dalam waktu yang bersamaan, seperi warna hitam dan putih, sedangkan jasad tidak dapat melakukan yang demikian. bahkan menurut Ibn Miskawaih, kebahagian dan kesengsaraan di akhirat nanti hanya dialami oleh jiwa saja, karena kelezatan jasmani bukanlah kelezatan hakiki.
7. Sejarah
Adapun pemikiran Ibn Miskawaih tentang sejarah bersifat filosofis, ilmiah, dan kritis. Menurutnya, sejarah bukanlah sekedar narasi yang hanya mengungkapkan keberadaan diri raja-raja dan menghiburnya, tetapi lebih jauh merupakan pencerminan struktur politik, ekonomi masyarakat pada masa tertentu. Atau dapat dikatakan bahwa sejarah merupakan rekaman bangsa-bangsa atau Negara-negara tentang pasang surut kebudayaannya. Sejarah tidak hanya mengumpulkan kenyataan-kenyataan yang telah lampau menjadi suatu kesatuan organik, tetapi juga menentukan bentuk sesuatu yang akan datang.
Nama lengkapnya adalah Abu ali al khasim ibn Muhammad ibn ya’qub ibn miskawaih.ia lahir di kota RAY (Iran) pada 320 h (932 M) dan wafat di asfahan pada 9 safar 421 H (16 februari 1030 M).ia belajar sejarah kepada abu bakar ahmad Ibn Kamil Al- qadhi (350/960) tentang buku tarikh al-thabari,dan belajar filsafat kepada Ibn al-Khamma,seorang komentator terkenal mengenai filsafat Aristoteles.
Perihal kemajusiannya,sebalum islam,banyak dipersoalkan oleh pengarang,Jurji Zaidan misalnya ada pendapat bahwa ia adalah Majusi,lalu memeluk islam. sedangkan yaqut dan pengarang Dairah al -Ma’arif al-Islamiyyah kurang setuju dengan pendapat itu.menurut mereka,neneknya lah yang Majusi,kemudian memeluk islam. Artinya Ibn Miskawaih sendiri lahir dalam keluarga islam,sebagai terlihat dari nama bapaknya,Muhammad.
Ia juga di duga beraliran Syi’ah,karena sebagian besar usianya di habiskan untuk mengabdi kepada pemerintah Dinasti Buwaihi. Dia mencurahkan tahun-tahun terakhir dari hidupnya untuk studi dan menulis.
Kendatipun disiplin ilmunya meliputi kedokteran,bahasa,sejarah,dan filsafat,tetapi ia lebih popular sebagi filsuf akhlak (Al-Falsafah Al-‘Amaliyyah),ketimbang sebagai filsuf ketuhanan (Al-Falsafah Al-Nazhariyyah Al-Ilahiyyah). Agaknya ini dimotivasi oleh situasi masyarakat yang kacau di masanya,sebagai akibat minuman keras,perzinahan,hidup glomour,dan lain-lain.
karya-karya ibn miskawaih di antaranya sebagai berikut :
1.Al-Fauz Al-Akbar,
2.Al-Fauz Al-Ashgar,
3.Tajarib Al-Umam (sebuah sejarah tentang banjir besar yang ditulisnya pada tahun 369 H/979 M);
4.Uns Al-Farid (koleksi anekdot,syair,pribahasa,da kata-kata hikmah);
5.Tartib Al-Sa’adah (tentang akhlak dan politik);
6. Al-Mustaufa (sya’ir-sya’ir pilihan);
7.Jawidan Khirad (koleksi ungkapan bijak);
8.Al-Jami’;
9.Al-Siyar ( tentang tingkah laku kehidupan);
10.On The Simple Drugs (tentang kedokteran);
11.On The Composition Of The Bajats (seni memasak);
12.Kitab Al-Asyribah (tentang minuman);
13.Tahdzib Al-Akhlaq (tentang akhlak);
14.Risalah Fi Al-Lazza Wa Al-Alam Fi Jauhar Al- Nafs;
15. Ajwibah Wa As ‘Ilah Fi Al-Naf Wa Al-‘Aql;
16. Al-Jawab Fi Al-Masa’il Al- Tsalats;
17.Risalah Fi Jawab Fi Su’al Ali Ibn Muhammad Abu Hayyan Al-Shufi Fi Haqiqah Al- Aql; dan
18.Thahara Al-Nafs;
B.Filsafat Ibn Miskawaih
1 .Metafisika
Tuhan menurut Ibn Miskawaih adalah zat yang tidak berjisim,azali dan pencipta. Tuhan esa dalam segala aspek.Tuhan tidak terbagi-bagi karena tidak mengandung kejamakan dan tidak satupun yang setara denganNYA.Tuhan ada tanpa diadakan, dan ada-NYA tidak tergantung kepada yang lain, sedangkan yang lain membutuhkanNYA.
Tuhan menurutnya adalah penggerak pertama yang tidak bergerak dan pencipta yang tidak berubah-ubah. Ia bersifat abadi dan non-materi, serta berbeda dengan entitas apa pun yang tunduk kepada hukum perubahan, semakin bebas sesuatu dari materi, semakin tidak dapat berubah ia. Karena itu tuhan yang secara mutlak bebas dari materi, secara mutlak tidak berubah, dan kebebasan sempurna tuhan dari materialitas lah yang membuat kita tidak mungkin menggambarkan-NYA dengan istilah apa pun.
2. Teori Emanasi
Menurut Ibn Miskawaih , entitas pertama yang memancar dari tuhan ialah ’Aql Fa’al (Akal Aktif). Akal Aktif ini tanpa perantara sesuatu pun. Ia kekal , sempurna, dan tak berubah. Dari Akal Aktif ini timbul jiwa dan dengan perantaraan jiwa pula timbul Planet (Al-Falaq). pancaran yang terus menerus dari Tuhan dapat memelihara tatanan di alam ini,sekiranya pancaran Tuhan di maksud terhenti,maka berakhirlah kemaujudan dan kehidupan di alam ini.
3. Teori Evolusi
Ibn Miskawaih juga mengemukakan teori evolusi yang secara mendasar sama dengan Ikhwan Al-Shafa’. Teori ini terdiri atas empat tahapan evolusi,yang dapat di jelaskan sebagai berikut : kombinasi subtansi-subtansi primer menghasilkan dunia mineral (evolusi mineral), bentuk kehidupan yang paling rendah. Suatu tahap evolusi lebih tinggi dicapai di dalam dunia tumbuh-tumbuhan. Yang pertama muncul ialah rerumputan yang spontan,kemudian tanaman,dan berbagi jenis pepohonana (seprti kurma),beberapa di antaranya menyentu daerah berbatas dunia hewan, sampai mereka mewujudkan ciri-ciri hewaniah tertentu. Di antara dunia tumbuhan dan dunia hewan terdapat suatu bentuk kehidupan tertentu, yang bukan kehidupan hewan dan bukan pula kehidupan tumbuhan,namun mempunyai ciri-ciri hewaniah dan ciri-ciri tetumbuhan (misalnya koral/batu karang). Langkah pertama diluar tahap kehidupan antara ini ialah perkembangan daya gerak,dan indera perba pada cacing-cacing kecil yang merayap di atas bumi. Disebabkan oleh proses diferensiasi,indera peraba mengembangkan bentuk-bentuk indera lain sampai mencapai dunia hewan yang lebih tinggi, yang di dalamnya intelegensi mulai menyatakan dirinya dalam sebuah skala yang meninggi. Kemanusian teraba pada kera yang mengalami perkembangan yang lebih jauh, dan berangsur-angsur mengembangkan ketegakan tubuh dan daya pemahaman yang serupa dengan manusia. Di sini kehewanan berakhir, dan kemanusian bermula.
4. Kenabian
Menurut Ibn Miskawaih, Nabi adalah manusia pilihan yang memperoleh hakikat-hakikat kebenaran, karena pengaruh Akal Aktif atas daya imjinasinya. Hakikat-hakikat yang sama diperoleh juga oleh Filsuf. Perbedaan terletak pada cara memperolehnya. Para filsuf memperoleh kebenaran dari bawah ke atas,yaitu dari daya inderawi naik ke daya khayal, dan naik lagi ke daya pikir sehingga dapat berhubungan dan menangkap hakikat-hakikat kebenaran dari Akal Aktif. Sedangkan para Nabi memperoleh langsung dari Akal Aktif sebagai rahmat Tuhan. Jadi, sumber kebenaran yang di peroleh oleh Nabi dan filsuf adalah sama, yaitu Akal Aktif. pemikiran ini sejalan dengan pemikiran Al-Farabi. Oleh karena kebenaran itu satu, baik yang pada Nabi maupun yang pada filsuf, maka yang paling awal menerima dan mengakui apa yang dibawa Nabi adalah filsuf, karena Nabi membawa ajaran yang tidak bertentangan dengan akal. Manusia perlu kepada Nabi untuk mengetahui hal-hal yang bermanfaat yang dapat membawanya kepada kebahagian di dunia dan akhirat.
5. Moral
Menurut Ibn Miskawaih, moral atau akhak adalah sutu sikaf mental (Halun Al-Nafs) yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir dan pertimbangan. sikaf mental ini terbagi dua, ada yang berasal dari watak dan ada pula yang berasal dari kebiasaan dan latihan. Dengan demikian, sangat penting menegakkan akhlak yang benar dan sehat. Sebab dengan landasan yang begitu akan melahirkan perbuatan-perbuatan baik tanpa kesulitan.
Akhlak terpuji sebagai manifestasi dari watak tak banyak dijumpai. Yang banyak dijumapi dikalangan manusia adalah mereka yang memiliki sifat-sifat yang kurang terpuji (asyrar) karena watak. Bagi ibn miskawaih akhlak yang tercela bisa berubah menjadi akhlak yang terpuji dengan jalan pendidikan dan latihan-latihan.
Ibn miskawaih menolak pendapat sebagian pemikiran yunani yang mengatakan akhlak berasal dari watak tidak mungkin berubah. Oleh Ibn Miskawaih ditegaskan kemungkinan perubahan akhlak itu terutama melalui pendidikan. Dengan demikian, dijumpai di tengah masyarakat ada orang memiliki akhlak yang dekat kepada malaikat dan ada pula yang lebih dekat kepada hewan.
Pemikiran seperti ini sejalan dengan ajaran islam. Al-quran dan hadis sendiri menyatakan secara gamblang bahwa kedatangan nabi Muhammad adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Hal ini terlihat dari salah satu tujuan melakukan ibadah adalah untuk pembentukan watak yang pada gilirannya akan memperbaiki tingkah laku masyarakat dan pribadi muslim.
6. Jiwa
Menurut Ibn Miskawaih jiwa adalah jauhar rohani yang kekal,tidak hancur dengan sebab kematian jasad. Jiwa dapat menangkap keberadaan zatnya dan mengetahui tentang ketahuan dan keaktivitasannya. Sebagai argumen, Ibn Miskawaih memajukan bahwa jiwa dapat menangkap bentuk sesuatu yang berlawanan dalam waktu yang bersamaan, seperi warna hitam dan putih, sedangkan jasad tidak dapat melakukan yang demikian. bahkan menurut Ibn Miskawaih, kebahagian dan kesengsaraan di akhirat nanti hanya dialami oleh jiwa saja, karena kelezatan jasmani bukanlah kelezatan hakiki.
7. Sejarah
Adapun pemikiran Ibn Miskawaih tentang sejarah bersifat filosofis, ilmiah, dan kritis. Menurutnya, sejarah bukanlah sekedar narasi yang hanya mengungkapkan keberadaan diri raja-raja dan menghiburnya, tetapi lebih jauh merupakan pencerminan struktur politik, ekonomi masyarakat pada masa tertentu. Atau dapat dikatakan bahwa sejarah merupakan rekaman bangsa-bangsa atau Negara-negara tentang pasang surut kebudayaannya. Sejarah tidak hanya mengumpulkan kenyataan-kenyataan yang telah lampau menjadi suatu kesatuan organik, tetapi juga menentukan bentuk sesuatu yang akan datang.
example describe self
I am going to describe my self. My name is Hamlandz. I was born on Jambi 12 january 1992 and Iam 19 years old. I live in darmapala street kebon IX kec sungai Gelam. I graduated from islamic senior high school Model jambi almost 2 years ago, and now, Iam a student of IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Iam not only young and handsome but also very cute and calm,of course. I have black eyes and I have straight hair and short. I think that, Iam not tall but not short, and my weight is 50 kg. I always smile if I meet all of my friend because I want to make their are happy I have a friendly relationship. I hate only one thing ;lie.
I often wears brightly colored dress. I don’t like dark colors. My favorite color is blue and white. I like all types of music, but my favorite music is pop. I also like reading story books and watching TV.
Every day, I go to campus to study English, and it’s amazing. hope to continue I want to study in the United States. I hope to find a job as spokesman in the future.
Iam not only young and handsome but also very cute and calm,of course. I have black eyes and I have straight hair and short. I think that, Iam not tall but not short, and my weight is 50 kg. I always smile if I meet all of my friend because I want to make their are happy I have a friendly relationship. I hate only one thing ;lie.
I often wears brightly colored dress. I don’t like dark colors. My favorite color is blue and white. I like all types of music, but my favorite music is pop. I also like reading story books and watching TV.
Every day, I go to campus to study English, and it’s amazing. hope to continue I want to study in the United States. I hope to find a job as spokesman in the future.
arti lambang kota jambi
RESUME
Nama : Hamlan
Nim : AI 101104
Jurusan : BSI 3b
Mata kuliah : Adat dan budaya jambi
1. Sejarah dan Asal Muasal kota Jambi
Kota Jambi adalah ibu kota Provinsi Jambi dan merupakan salah satu dari sepuluh daerah Kabupaten/Kota yang ada dalam Provinsi Jambi. Secara historis, Pemkot Jambi dibentuk dengan ketetapan Gubernur Sumatera No 103/1946 sebagai daerah otonom kota besar di Sumatera. Lalu diperkuat lagi dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1956 dan dinyatakan sebagai daerah otonom kota besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.
Dengan pembentukan Provinsi Jambi pada 6 Januari 1948, sejak itu pula Kota Jambi resmi menjadi ibu kota Provinsi. Dengan demikian Kota Jambi sebagai daerah tingkat II pernah menjadi bagian dari tiga Provinsi yakni Provinsi Sumatera, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Jambi sekarang.
Memperhatikan jarak antara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemkot Jambi pada 17 Mei 1946, relatif singkat. Hal itu jelas menunjukan bahwa pembentukan Pemerintah Otonom Kota Besar Jambi saat itu sangat dipengaruhi jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Meski menurut catatan sejarah pendirian Kota Jambi bersamaan dengan berdirinya Provinsi Jambi (6 Januari 1948), hari jadinya ditetapkan dua tahun lebih dulu. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 16 Tahun 1985 yang di sahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi dengan Surat Keputusan Nomor 156 Tahun 1986. Hari jadi Pemkot Jambi adalah 17 Mei 1946, dengan alasan pembentukan Pemkot Jambi (sebelumnya disebut Kotamadya sebelum kemudian menjadi kota), adalah 17 Mei 1946 dengan ketetapan Gubernur Sumatera Nomor 103 tahun 1946, yang diperkuat dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1956. Kota Jambi resmi menjadi ibu kota Provinsi Jambi pada 6 Januari 1957 berdasarkan UU Nomor 61 Tahun 1958.
Ketentuan mengenai lambang dan motto Kota Jambi diatur melalui Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Lambang Daerah Kota Jambi, yang ditetapkan di Jambi pada 21 Mei 2002 dan di tandatangani oleh Wali Kota Jambi H Arifien Manap dan Ketua DPRD KOta Jambi H Zulkifli Somad. Lambang Kota Jambi itu secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dulu. Di lambang tersimpul pula secara simbolik kondisi geografis daerah dan sosiokultural masyarakat Jambi.
2. ARTI LAMBANG KOTA JAMBI
Lambang Kota Jambi ini secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dahulu, dimana didalam lambang tersimpul pula secara simbolik kondisi geografis daerah, dan sosiokultural masyarakatnya. Makna yang tersirat dari benda-benda yang tertera didalamnya terrinci sebagai berikut :
A. BENTUK DAN UKURAN
Lambang Kota Jambi berbentuk Perisai dengan bagian yang meruncing dibawah, dikelilingi 3 (tiga) garis dengan warna bagian luar putih, tengah berwarna hijau dan bagian luar berwarna putih.
Garis hijau yang mengelilingi lambang pada bagian atas lebih lebar dan didalamnya tercantum tulisan “KOTA JAMBI” yang melambangkan nama daerah dan diapit oleh 2 buah bintang bersudut 5 berwarna putih, yang melambangkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Jambi yang terdiri dari berbagai suku dan agama memiliki keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B. ISI DAN ARTI LAMBANG
1. Angsa, Senapan / Lelo dan Gong .
Setelah orang Kayo Hitam menikah dengan putri Temenggung Merah Mato yang bernama Putri Mayang Mangurai, maka oleh Temenggung Merah Mato anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako kemudian disuruh menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru.Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan bahwa tempat yang akan dipilih ialah dimana sepasang Angsa naik ketebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.
Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik kedarat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut “Tanah Pilih”, dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.
Sewaktu Orang Kayo Hitam menebas untuk menerangi tempat tersebut ditemukannya sebuah Gong dan Senapan/Lelo yang diberi nama “SITIMANG” dan “SIDJIMAT”, yang kemudian kedua benda tersebut menjadi barang Pusaka Kerajaan Jambi yang disimpan di Museum Negeri Jambi.
2. Keris.
Keris tersebut bernama “KERIS SIGINJAI” dan merupakan lambang kebesaran serta kepahlawanan Raja dan Sultan Jambi dahulu, karena barang siapa yang memiliki keris tersebut dialah yang diakui sebagai penguasa atau berkuasa untuk memerintah Kerajaan Jambi.
3. Garis Biru 9 Buah
Garis-garis ini melambangkan luasnya wilayah Kerajaan Jambi dahulu yang meliputi 9 buah lurah dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama :
1. Batang Asai
2. Batang Merangin
3. Batang Masurai
4. Batang Tabir
5. Batang Senamat
6. Batang Jujuhan
7. Batang Bungo
8. Batang Tebo
9. Batang Tembesi
Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kerajaan Jambi.
4. Garis Hijau 6 Buah
Garis ini melambangkan bahwa wilayah Kota Jambi dahulunya secara administratif terdiri dari 6 kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Pasar Jambi
2. Kecamatan Jambi Timur
3. Kecamatan Jambi Selatan
4. Kecamatan Telanaipura
5. Kecamatan Danau Teluk
6. Kecamatan Pelayangan
Pada tahun 2002 wilayah Kota Jambi dimekarkan menjadi 8 kecamatan yang terdiri dari 62 kelurahan berdasarkan Perda No. 35 tahun 2002. Dua kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Jelutung.
5. Pohon Pinang
Pohon Pinang melambangkan asalnya isitlah atau perkataan “DJAMBE” dahulu yang kemudiam dipakai sebagai nama untuk menyebut daerah ini (Keresidenan Jambi, Propinsi Jambi dan Kota Jambi)
Istilah “JAMBI” ini berasal dari perkataan “DJAMBE” (bahasa Jawa). Dan “DJAMBE” ini nama sejenis Pohon Pinang. Istilah “DJAMBE” lama kelamaan berubah menjadi “DJAMBI”. Dan terakhir karena ejaan yang disempurnakan maka istilah “DJAMBE” berubah pula menjadi JAMBI.
6. Motto Tanah pilih pesako betuah
Kota Jambi mempunyai motto “TANAH PILIH PESAKO BETUAH” yang tertera pada sehelai Pita Emas dibawah Lambang Kota Jambi, yang mengandung pengertian secara harfiah :
a. Tanah : permukaan bumi paling atas atau kondisi area suatu tempat.
b. Pilih : pilihan yang dipilih dari yang lain dengan teliti
c. Pesako : warisan
d. Betuah : memiliki kelebihan luar biasa (sakti) yang tidak dimiliki oleh yang lain
Tanah pilih pesako betuah pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai berikut :
a. Melambangkan suatu pernyataan bahwa Kota Jambi adalah berasal dari tanah yang dipilih oleh Raja Jambi untuk dijadikan Pusat Pemerintahan Kerajaan Melayu Jambi yang diwariskan kepada kita yang mempunyai nilai-nilai sejarah yang sangat berharga untuk kita jaga dan pelihara untuk kemudian kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.
b. Menggambarkan kehidupan masyarakat Kota Jambi yang rukun, damai, aman, makmur dan sejahtera lahir-batin karena mengutamakan kegotongroyongan.
Tanah pilih pesako betuah secara filosofis mengandung pengertian sebagai berikut : “Bahwa Kota Jambi sebagai Pusat Pemerintahan Kota sekaligus sebagai Pusat Sosial Ekonomi serta Kebudayaan juga mencerminkan jiwa masyarakatnya sebagai duta kesatuan baik individu, keluarga dan kelompok maupun secara institusional yang lebih luas, berpegang teguh dan terikat pada nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Nama : Hamlan
Nim : AI 101104
Jurusan : BSI 3b
Mata kuliah : Adat dan budaya jambi
1. Sejarah dan Asal Muasal kota Jambi
Kota Jambi adalah ibu kota Provinsi Jambi dan merupakan salah satu dari sepuluh daerah Kabupaten/Kota yang ada dalam Provinsi Jambi. Secara historis, Pemkot Jambi dibentuk dengan ketetapan Gubernur Sumatera No 103/1946 sebagai daerah otonom kota besar di Sumatera. Lalu diperkuat lagi dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1956 dan dinyatakan sebagai daerah otonom kota besar dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.
Dengan pembentukan Provinsi Jambi pada 6 Januari 1948, sejak itu pula Kota Jambi resmi menjadi ibu kota Provinsi. Dengan demikian Kota Jambi sebagai daerah tingkat II pernah menjadi bagian dari tiga Provinsi yakni Provinsi Sumatera, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Jambi sekarang.
Memperhatikan jarak antara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemkot Jambi pada 17 Mei 1946, relatif singkat. Hal itu jelas menunjukan bahwa pembentukan Pemerintah Otonom Kota Besar Jambi saat itu sangat dipengaruhi jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Meski menurut catatan sejarah pendirian Kota Jambi bersamaan dengan berdirinya Provinsi Jambi (6 Januari 1948), hari jadinya ditetapkan dua tahun lebih dulu. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 16 Tahun 1985 yang di sahkan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jambi dengan Surat Keputusan Nomor 156 Tahun 1986. Hari jadi Pemkot Jambi adalah 17 Mei 1946, dengan alasan pembentukan Pemkot Jambi (sebelumnya disebut Kotamadya sebelum kemudian menjadi kota), adalah 17 Mei 1946 dengan ketetapan Gubernur Sumatera Nomor 103 tahun 1946, yang diperkuat dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1956. Kota Jambi resmi menjadi ibu kota Provinsi Jambi pada 6 Januari 1957 berdasarkan UU Nomor 61 Tahun 1958.
Ketentuan mengenai lambang dan motto Kota Jambi diatur melalui Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Lambang Daerah Kota Jambi, yang ditetapkan di Jambi pada 21 Mei 2002 dan di tandatangani oleh Wali Kota Jambi H Arifien Manap dan Ketua DPRD KOta Jambi H Zulkifli Somad. Lambang Kota Jambi itu secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dulu. Di lambang tersimpul pula secara simbolik kondisi geografis daerah dan sosiokultural masyarakat Jambi.
2. ARTI LAMBANG KOTA JAMBI
Lambang Kota Jambi ini secara filosofis melambangkan identitas sejarah dan kebesaran Kerajaan Melayu Jambi dahulu, dimana didalam lambang tersimpul pula secara simbolik kondisi geografis daerah, dan sosiokultural masyarakatnya. Makna yang tersirat dari benda-benda yang tertera didalamnya terrinci sebagai berikut :
A. BENTUK DAN UKURAN
Lambang Kota Jambi berbentuk Perisai dengan bagian yang meruncing dibawah, dikelilingi 3 (tiga) garis dengan warna bagian luar putih, tengah berwarna hijau dan bagian luar berwarna putih.
Garis hijau yang mengelilingi lambang pada bagian atas lebih lebar dan didalamnya tercantum tulisan “KOTA JAMBI” yang melambangkan nama daerah dan diapit oleh 2 buah bintang bersudut 5 berwarna putih, yang melambangkan kondisi kehidupan sosial masyarakat Jambi yang terdiri dari berbagai suku dan agama memiliki keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B. ISI DAN ARTI LAMBANG
1. Angsa, Senapan / Lelo dan Gong .
Setelah orang Kayo Hitam menikah dengan putri Temenggung Merah Mato yang bernama Putri Mayang Mangurai, maka oleh Temenggung Merah Mato anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako kemudian disuruh menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru.Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan bahwa tempat yang akan dipilih ialah dimana sepasang Angsa naik ketebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.
Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik kedarat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut “Tanah Pilih”, dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.
Sewaktu Orang Kayo Hitam menebas untuk menerangi tempat tersebut ditemukannya sebuah Gong dan Senapan/Lelo yang diberi nama “SITIMANG” dan “SIDJIMAT”, yang kemudian kedua benda tersebut menjadi barang Pusaka Kerajaan Jambi yang disimpan di Museum Negeri Jambi.
2. Keris.
Keris tersebut bernama “KERIS SIGINJAI” dan merupakan lambang kebesaran serta kepahlawanan Raja dan Sultan Jambi dahulu, karena barang siapa yang memiliki keris tersebut dialah yang diakui sebagai penguasa atau berkuasa untuk memerintah Kerajaan Jambi.
3. Garis Biru 9 Buah
Garis-garis ini melambangkan luasnya wilayah Kerajaan Jambi dahulu yang meliputi 9 buah lurah dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama :
1. Batang Asai
2. Batang Merangin
3. Batang Masurai
4. Batang Tabir
5. Batang Senamat
6. Batang Jujuhan
7. Batang Bungo
8. Batang Tebo
9. Batang Tembesi
Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kerajaan Jambi.
4. Garis Hijau 6 Buah
Garis ini melambangkan bahwa wilayah Kota Jambi dahulunya secara administratif terdiri dari 6 kecamatan, yaitu :
1. Kecamatan Pasar Jambi
2. Kecamatan Jambi Timur
3. Kecamatan Jambi Selatan
4. Kecamatan Telanaipura
5. Kecamatan Danau Teluk
6. Kecamatan Pelayangan
Pada tahun 2002 wilayah Kota Jambi dimekarkan menjadi 8 kecamatan yang terdiri dari 62 kelurahan berdasarkan Perda No. 35 tahun 2002. Dua kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Jelutung.
5. Pohon Pinang
Pohon Pinang melambangkan asalnya isitlah atau perkataan “DJAMBE” dahulu yang kemudiam dipakai sebagai nama untuk menyebut daerah ini (Keresidenan Jambi, Propinsi Jambi dan Kota Jambi)
Istilah “JAMBI” ini berasal dari perkataan “DJAMBE” (bahasa Jawa). Dan “DJAMBE” ini nama sejenis Pohon Pinang. Istilah “DJAMBE” lama kelamaan berubah menjadi “DJAMBI”. Dan terakhir karena ejaan yang disempurnakan maka istilah “DJAMBE” berubah pula menjadi JAMBI.
6. Motto Tanah pilih pesako betuah
Kota Jambi mempunyai motto “TANAH PILIH PESAKO BETUAH” yang tertera pada sehelai Pita Emas dibawah Lambang Kota Jambi, yang mengandung pengertian secara harfiah :
a. Tanah : permukaan bumi paling atas atau kondisi area suatu tempat.
b. Pilih : pilihan yang dipilih dari yang lain dengan teliti
c. Pesako : warisan
d. Betuah : memiliki kelebihan luar biasa (sakti) yang tidak dimiliki oleh yang lain
Tanah pilih pesako betuah pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai berikut :
a. Melambangkan suatu pernyataan bahwa Kota Jambi adalah berasal dari tanah yang dipilih oleh Raja Jambi untuk dijadikan Pusat Pemerintahan Kerajaan Melayu Jambi yang diwariskan kepada kita yang mempunyai nilai-nilai sejarah yang sangat berharga untuk kita jaga dan pelihara untuk kemudian kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.
b. Menggambarkan kehidupan masyarakat Kota Jambi yang rukun, damai, aman, makmur dan sejahtera lahir-batin karena mengutamakan kegotongroyongan.
Tanah pilih pesako betuah secara filosofis mengandung pengertian sebagai berikut : “Bahwa Kota Jambi sebagai Pusat Pemerintahan Kota sekaligus sebagai Pusat Sosial Ekonomi serta Kebudayaan juga mencerminkan jiwa masyarakatnya sebagai duta kesatuan baik individu, keluarga dan kelompok maupun secara institusional yang lebih luas, berpegang teguh dan terikat pada nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
puisi
Diakhir malamku
(Oleh : Hamlandz fachry el-faridzy)
Di malam yang sunyi tak ternoda
Rintik gerimis jatuh berirama
Suara halilintar bergema di telingaku
Terasa dingin menusuk jantung dan kalbuku
Di akhir malamku
Aku bersimpuh di hadapan-Mu
Meskipun aku malu menghadap-Mu
Malu akan dosa-dosaku
Malu akan kotornya diriku
Betapa hinanya aku
Tak pantas aku dihadap-Mu
Tapi...
Pada siapa lagi aku harus mengadu
Selain pada Engkau ya Allah
Ya Rohman, Ya Rohim
Ya Allah....
Kini aku tersungkur dihadap-Mu
Mohon ampunan dan petunjuk-Mu
Tuntunlah aku, Bimbinglah aku dijalan-Mu
(Oleh : Hamlandz fachry el-faridzy)
Di malam yang sunyi tak ternoda
Rintik gerimis jatuh berirama
Suara halilintar bergema di telingaku
Terasa dingin menusuk jantung dan kalbuku
Di akhir malamku
Aku bersimpuh di hadapan-Mu
Meskipun aku malu menghadap-Mu
Malu akan dosa-dosaku
Malu akan kotornya diriku
Betapa hinanya aku
Tak pantas aku dihadap-Mu
Tapi...
Pada siapa lagi aku harus mengadu
Selain pada Engkau ya Allah
Ya Rohman, Ya Rohim
Ya Allah....
Kini aku tersungkur dihadap-Mu
Mohon ampunan dan petunjuk-Mu
Tuntunlah aku, Bimbinglah aku dijalan-Mu
puisi
Perjuangan kuliahku
(Oleh : Hamlandz fachry el-faridzy)
Keringatku yang menetes bagaikan hujan yang deras
Kelelahan dan kesusahanku bagaikan sinar mentari
Semangat dan perjuanganku bagaikan halilintar yang menyambar
Yang kuharap....
Akan datang pelangi-pelangi masa depanku
Masa depan yang indah dan cerah
Dengan hembusan angin yang menyejukkan
Perjuangan kuliah itu indah
Yang tidak dapat terjelaskan dengan untaian kata-kata
Perjuangan kuliah itu mengesankan
Yang tidak dapat tertuliskan dengan ribuan liter tinta
Perjuangan kuliah itu menyenangkan
Yang tidak dapat tergambarkan oleh propesor dan para ilmuan
Sahabat....
Aku akan berjuang untuk tetap kuliah walau badai menerjang
Aku akan berjuang walau tsunami datang
Aku akan berjuang walau angin topan menghadang
Aku akan tetap berjuang walau dengan derai air mata
Sampai akhir nafas kuhembuskan
(Oleh : Hamlandz fachry el-faridzy)
Keringatku yang menetes bagaikan hujan yang deras
Kelelahan dan kesusahanku bagaikan sinar mentari
Semangat dan perjuanganku bagaikan halilintar yang menyambar
Yang kuharap....
Akan datang pelangi-pelangi masa depanku
Masa depan yang indah dan cerah
Dengan hembusan angin yang menyejukkan
Perjuangan kuliah itu indah
Yang tidak dapat terjelaskan dengan untaian kata-kata
Perjuangan kuliah itu mengesankan
Yang tidak dapat tertuliskan dengan ribuan liter tinta
Perjuangan kuliah itu menyenangkan
Yang tidak dapat tergambarkan oleh propesor dan para ilmuan
Sahabat....
Aku akan berjuang untuk tetap kuliah walau badai menerjang
Aku akan berjuang walau tsunami datang
Aku akan berjuang walau angin topan menghadang
Aku akan tetap berjuang walau dengan derai air mata
Sampai akhir nafas kuhembuskan
Langganan:
Postingan (Atom)